BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar BelakangMasalah
·
Shalat
berjama’ah menurut bahasa adalah shalat yang di kerjakan bersama sama sekurang
kurangya dua orang. Menurut istilah shalat berjamaah adalah shalat yang di
kerjakan bersama sama oleh dua orang atau lebih, salah seorang bertindak
sebagai imam dan lainnya sebagai makmum, dengan cara yang telah di tentukan.
Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di
antaranya:
·
Dari Abu
Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu
alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah,
aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat
di rumahnya.’ Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan
keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya,
seraya berkata, ‘Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?’, ia
menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)’.
(HR. Muslim)
·
Dari Abu
Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: ‘Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam
bersabda, ‘Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan
shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut,
pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat
memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang
untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa
ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat
berjama’ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu’. (Muttafaq ‘alaih)
·
HR. Muslim dan
Muttafaq “alaih adalah dua dari sekian banyak sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam yang meneggaskan bahwa sholat itu amatlah penting terutama
sholat berjamaah. Tetapi dewasa ini umat islam tidak terlalu memperdulikan
panggilan adzan yang terdengar di telinganya. Banyak alasan yang didapat dari
hal tersebut, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan umat isalam akan
sholat berjamaah. Maka dari itu penulis membuat makalah “KEUTAMAAN SHOLAT
BERJAMAAH” yang insyallah akan membantu pembaca dan meberikan pengetahuan akan
pentingnya sholat berjamaah.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Apa yang dimaksud dengan Shalat Berjamaah?
b. Apakah Hukum dan Dalil shalat Berjamaah?
c. Bagaimana syarat-syarat shalat
berjama’ah?
d. Bagaimanakah Tata Cara Pelaksanaan
Shalat Berjamaah?
e. Apakah keutamaan dari shalat berjama’ah?
BAB II
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Shalat Jenazah
Shalat berjamaah adalah
salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu
orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum, dengan cara yang telah di tentukan.
Shalat
berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin
banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat
berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh
sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat
sendirian saja.
B.
Hukum dan Dalil Shalat Berjamaah
Hukum Sholat
berjamaah :
Shalat
berjama'ah hukumnya adalah sunat muakkad, yakni sunah yang sangat penting untuk dikerjakan karena
memiliki nilai yang jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan solat
munfarid / seorang diri.
Sebelum memulai shalat
bersama-sama hendaknya / sebaiknya dilakukan azan sebagai pemberitahuan yang
mengajak orang-orang di sekitarnya untuk ikut sholat berjamaah bersama. Jika
telah berkumpul di dalam masjid, mushalla, langgar, ruangan, kamar, dan lain
sebagainya maka salah satu hendaknya melakukan qomat sebagai ajakan untuk melakukan
/ memulai shalat.
Berikut
ini adalah halangan dalam melakukan sholat berjamaah :
1.
Terjadi
badai atau cuaca lain yang tidak memungkinkan.
2.
Terjadi
hujan sehingga sulit untuk ke masjid.
3.
Ketika
sakit
4.
Merasa
ingin buang air kecil atau air besar.
5.
Ketika
bahaya mengancam.
6.
Datang
bulan / haid dan nifas pada perempuan.
Dalil :
كِعِينَ لرَّٰ مَعَ وَٱرْكَعُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَقِيمُوا۟
Artinya: dan dirikanlah shalat, bayar lah zakat dan ruku’ lah bersama
orang-orang yang ruku’. “(Al-baqarah: 43).
…دَرَجَةً وَعِشْرِيْنَ بِسَبْعٍ الْفَذِّ صَلاَةِ مِنْ أَفْضَلُ الْجَمَاعَةِ صَلاَةُ
Artinya
: Shalat jama’ah lebih utama dari shalat
sendirian sebanyak 27 derajat”
(HR. Bukhari dan Muslim).
C.
Syarat-Syarat sholat Berjamaah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam shalat
berjama’ah adalah.
1. Syarat untuk imam
a. imam harus berdiri sedikit lebih ke depan daripada makmummya
b.imam harus laki laki jika makmumnya laki laki, perempuan dan banci
c. perempuan hanya boleh menjadi imam bagi makmum perempuan
d. orang yang sedang makmum kepada orang lain tidak boleh di jadikan imam.
2. Syarat khusus sebagai imam
a. mengetahui ajaran agama islam
b.mengetahui hal hal yang berhubungan dengan shalat
c. memiliki hafalan Al Quran yang paling banyak
d. Mampu membaca Al Quran dengan fasih dan benar
e. Sudah dewasa atau baligh
f. memiliki budi pekerti yang mulia
g.tidak di benci oleh jamaah
h. tidak fasik atau melakukan perbuatan maksiat
i. memiliki daya ingat dan suara yang bagus
j. yang paling tua usianya
3. syarat menjadi makmum
a. makmum hendaklah berniat mengikuti imam
b. makmum harus mengikuti imam dalam segala gerak dan tidak boleh mendahuli imam
c. makmum harus mengetahui gerak gerik imam, baik secara langsung maupun
perantara
d. makmum harus berada dalam satu bangunan atau temapat imam berada
e. makmum hendaklah berdiri agak ke belekang dari imam
Jika imam lupa, maka makmum
harus memberitahu imam dengan cara mengucapkan kalimat tasbih bagi makmum
laki-laki, dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan. Jika imam lupa membaca
bacaan atau ayat, cara mengingatkannya adalah dengan meneruskan bacaan atau
ayat tersebut. Namun jika imam terus saja walaupun makmum telah
mengingatkannya, makmum hendaknya tetap mengikuti imam hingga selesai.
Jika imam batal, maka salah
seorang makmum maju ke depan untuk menggantikan imam.
Jika datang terlambat, maka
makmum akan menjadi masbuq yang boleh
mengikuti imam sama seperti makmum lainnya, namun setelah imam salam, masbuq menambah jumlah rakaat yang
tertinggal. Jika ia mendapatkan ruku’ bersama imam walaupun sebentar maka ia
mendapatkan satu raka’at. Jika masbuq
adalah makmum pertama, maka ia menepuk pundak imam untuk mengajak shalat
berjama’ah
D.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Berjamaah
Bagaimana shalat jamaah
dilaksanakan? Ada beberapa topik terkait dengan pelaksanaan shalat berjamaah,
yakni: penetapan imam, posisi imam dan makmum, cara makmum menyusul karena
terlambat (masbuq), akhlak sebagai imam, akhlak sebagai makmum
terhadap imam, keutamaan setelah shalat.
Penetapan imam.
Untuk menetapkan imam yang didahulukan ialah orang yang lebih banyak memiliki
hafalan Al Quran dan lebih memahami hukum Islam. Apabila di kalangan para
jamaah itu dinilai setara, maka didahulukan yang lebih pandai dan lebih
mengetahui tentang sunnah-sunnah Nabi SAW. Kriteria lainnya adalah didahulukan
orang yang lebih dahulu berhijrah. Apabila sama juga, maka didahulukan yang
lebih tua usianya.
“Rasulullah SAW berkata kepada kami: “Hendaknya yang menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling hafal al Qur`an dan paling baik bacaannya. Apabila dalam bacaan mereka sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrahnya. Apabila mereka sama dalam hijrah, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua. Janganlah kalian menjadi imam atas seseorang pada keluarga dan kekuasaannya, dan jangan juga menduduki permadani di rumahnya, kecuali ia mengizinkanmu atau dengan izinnya” [HR Muslim]
“Rasulullah SAW berkata kepada kami: “Hendaknya yang menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling hafal al Qur`an dan paling baik bacaannya. Apabila dalam bacaan mereka sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrahnya. Apabila mereka sama dalam hijrah, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua. Janganlah kalian menjadi imam atas seseorang pada keluarga dan kekuasaannya, dan jangan juga menduduki permadani di rumahnya, kecuali ia mengizinkanmu atau dengan izinnya” [HR Muslim]
Karena itu, khususnya dalam
komunitas jamaah shalat baru (misalnya di suatu masjid yang jamaahnya semula
tidak saling kenal) seseorang tidak boleh maju dan mengangkat diri sendiri,
melainkan diangkat dan dipilih jamaahnya. Mengapa? Karena dengan maju
mengangkat diri sendiri itu berarti dia menganggap dialah yang paling memenuhi
kriteria imam seperti hadits di atas.
Jika Datang Telat Berjamaah
Orang yang datang terlambat itu
(disebut masbuq), berusaha bergabung dengan shalat jamaah yang sedang
berlangsung dan tidak mendirikan shalat sendiri. Terlebih lagi kalau dia hanya
sendirian. Untuk keadaan seperti ini sunnah Nabi menuntunkan sebagai berikut:
Dia takbiratul ihram lebih dulu, lalu takbir untuk mengikuti gerakan
yang paling mungkin dia ikuti. Kalau dia menemukan imam sudah sujud, maka dia
langsung mengikuti imam pendeknya dia mengikuti imam dalam keadaan imam sedang
melakukan gerakan shalat apapun.
Kalau saja saat dia bergabung
imam sudah dalam keadaan tahiyat akhir sehingga tinggal menunaikan salam, maka
dia langsung duduk bersimpuh tahiyat akhir. Namun ketika imam mengucap salam,
dia tidak mengikuti salam, melainkan bangkit berdiri dan menggenapkan
kekurangan jumlah rakaatnya. Jika dia bergabung tadi masih sempat mengikuti
ruku’, maka dia dihitung sudah mengikuti 1 (satu) rakaat. Tapi kalau dia
bergabung tepat saat imam mengucap “samiallahu liman hamidah”, maka
itu belum dihitung satu rakaat. Jadi dia menggenapkan kekurangannya.
E. Keutamaan
Sholat Berjamaah
1. Pahala langkah kaki
Seorang yang berjalan ke masjid, maka tiap langkah kakinya akan diberikan satu pahala, dihapuskan satu dosa, dan dinaikkan satu derajat oleh Allah SWT.
(Ibnu Majah:277,Muslim:1068 dan 1065).
Seorang yang berjalan ke masjid, maka tiap langkah kakinya akan diberikan satu pahala, dihapuskan satu dosa, dan dinaikkan satu derajat oleh Allah SWT.
(Ibnu Majah:277,Muslim:1068 dan 1065).
2. Pahala
menunggu waktu shalat
Banyak diantara kita yang berangkat ke masjid pas adzan supaya bisa cepet selesai. Tapi yang luar biasa, kita sebenarnya dapet pahala yang besar pas kita lagi nunggu waktu shalat! Jadi sebaiknya gunakan waktu menunggu shalat untuk berdzikir.
Orang yang menunggu sholat di masjid diberi pahala seperti sedang sholat (Bukhari:611)
Banyak diantara kita yang berangkat ke masjid pas adzan supaya bisa cepet selesai. Tapi yang luar biasa, kita sebenarnya dapet pahala yang besar pas kita lagi nunggu waktu shalat! Jadi sebaiknya gunakan waktu menunggu shalat untuk berdzikir.
Orang yang menunggu sholat di masjid diberi pahala seperti sedang sholat (Bukhari:611)
3. Di
do’akan Malaikat
Seorang yang menunggu shalat, tepatnya dari masuk mesjid sampe waktu shalat, maka dia bakal didoakan malaikat dengan doa : “Ya Allah Ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia”, tanpa henti sampai waktu shalat. Subhanallah!
Seorang yang menunggu shalat, tepatnya dari masuk mesjid sampe waktu shalat, maka dia bakal didoakan malaikat dengan doa : “Ya Allah Ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia”, tanpa henti sampai waktu shalat. Subhanallah!
4. Mendapat
naungan saat kiamat
Ada tujuh golongan yang dinaungi kelak. Dan salah satunya adalah orang yang hatinya terpaut dengan masjid. Seorang pemuda yang hatinya terikat dengan masjid, orang orang itulah yang akan mendapat perlindungan dari Allah saat kiamat kelak. (Al-Bukhor:620)
Ada tujuh golongan yang dinaungi kelak. Dan salah satunya adalah orang yang hatinya terpaut dengan masjid. Seorang pemuda yang hatinya terikat dengan masjid, orang orang itulah yang akan mendapat perlindungan dari Allah saat kiamat kelak. (Al-Bukhor:620)
5. Doa
malaikat ketika di shaf terdepan
Sesungguhnya para Malaikat memberikan sholawat kepada orang-orang yang berada di shaf pertama.”
(HR. Ibnu Hibban no.2157)
Menanggapi sabda Beliau, para sahabat bertanya, “Apakah juga kepada orang-orang yang berada di shaf kedua wahai Rasulullah? ”
Kemudian Rasulullah berkata, “Juga kepada orang-orang yang berada dishaf kedua.”
(HR. Ahmad dan Ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
Sesungguhnya para Malaikat memberikan sholawat kepada orang-orang yang berada di shaf pertama.”
(HR. Ibnu Hibban no.2157)
Menanggapi sabda Beliau, para sahabat bertanya, “Apakah juga kepada orang-orang yang berada di shaf kedua wahai Rasulullah? ”
Kemudian Rasulullah berkata, “Juga kepada orang-orang yang berada dishaf kedua.”
(HR. Ahmad dan Ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
6. Subuh dan
119 pahala
Seseorang yang melaksanakan shalat subuh berjamaah, maka orang itu akan mendapatkan pahala 119 kali dibanding shalat sendiri. (Muslim:1049).
Seseorang yang melaksanakan shalat subuh berjamaah, maka orang itu akan mendapatkan pahala 119 kali dibanding shalat sendiri. (Muslim:1049).
7. Isya dan
59 pahala
Seseorang yang melaksanakan shalat isya berjamaah, maka dia bakal dapat pahala 59 kali lipat. (Muslim:1038)
Seseorang yang melaksanakan shalat isya berjamaah, maka dia bakal dapat pahala 59 kali lipat. (Muslim:1038)
8. Dzuhur,
Ashar, Magrib dan 27 pahala
Kalau shalat dzuhur jamaah, ashar jamaah, dan magrib jamaah, masing masing dilipatgandakan 27 kali kalau kita laksanakan secara jamaah (Muslim:1038)
Kalau shalat dzuhur jamaah, ashar jamaah, dan magrib jamaah, masing masing dilipatgandakan 27 kali kalau kita laksanakan secara jamaah (Muslim:1038)
9. Pahala
ketika sakit
Ketika kita sedang sakit dan tidak bisa ke masjid (setiap hari udah ke masjid). Pada saat kita tidak ke masjid dan shalat di rumah, kita akan dapat pahala yang sama seperti waktu shalat di masjid. (Abu Daud:2687)
Ketika kita sedang sakit dan tidak bisa ke masjid (setiap hari udah ke masjid). Pada saat kita tidak ke masjid dan shalat di rumah, kita akan dapat pahala yang sama seperti waktu shalat di masjid. (Abu Daud:2687)
10. Terhindar dari sifat munafiq
Tidak ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq dari pada sholat subuh dan isya. Seandainya mereka tahu nilai yang terkandung di dalam kedua sholat itu, pastilah mereka mendatangi (masjid tempat) kedua sholat itu meskipun dengan merangkak.
(Al-Bukhori:617)
Tidak ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq dari pada sholat subuh dan isya. Seandainya mereka tahu nilai yang terkandung di dalam kedua sholat itu, pastilah mereka mendatangi (masjid tempat) kedua sholat itu meskipun dengan merangkak.
(Al-Bukhori:617)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
paparan terdahulu mengenai keutamaan shalat jenazah, dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1.
Shalat
berjama’ah itu adalah salat yang dikerjakan
oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan
sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum, dengan cara yang telah di tentukan.
2.
Shalat berjamaah
dilaksanakan apabila telah datang waktu
sholat
3.
Adapun
tata cara pelaksanaan shalat jenazah adalah
Bagaimana shalat jamaah dilaksanakan?
Penetapan imam.
Untuk menetapkan imam yang didahulukan ialah orang yang lebih banyak memiliki
hafalan Al Quran dan lebih memahami hukum Islam. Apabila di kalangan para
jamaah itu dinilai setara, maka didahulukan yang lebih pandai dan lebih
mengetahui tentang sunnah-sunnah Nabi SAW. Kriteria lainnya adalah didahulukan
orang yang lebih dahulu berhijrah. Apabila sama juga, maka didahulukan yang
lebih tua usianya.
“Rasulullah SAW berkata kepada kami: “Hendaknya yang menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling hafal al Qur`an dan paling baik bacaannya. Apabila dalam bacaan mereka sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrahnya. Apabila mereka sama dalam hijrah, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua. Janganlah kalian menjadi imam atas seseorang pada keluarga dan kekuasaannya, dan jangan juga menduduki permadani di rumahnya, kecuali ia mengizinkanmu atau dengan izinnya” [HR Muslim]
“Rasulullah SAW berkata kepada kami: “Hendaknya yang menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling hafal al Qur`an dan paling baik bacaannya. Apabila dalam bacaan mereka sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrahnya. Apabila mereka sama dalam hijrah, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua. Janganlah kalian menjadi imam atas seseorang pada keluarga dan kekuasaannya, dan jangan juga menduduki permadani di rumahnya, kecuali ia mengizinkanmu atau dengan izinnya” [HR Muslim]
Karena itu, khususnya dalam
komunitas jamaah shalat baru (misalnya di suatu masjid yang jamaahnya semula
tidak saling kenal) seseorang tidak boleh maju dan mengangkat diri sendiri,
melainkan diangkat dan dipilih jamaahnya. Mengapa? Karena dengan maju mengangkat
diri sendiri itu berarti dia menganggap dialah yang paling memenuhi kriteria
imam seperti hadits di atas.
SARAN
Jangan lah
meninggalkan sholat dalam keadaan apapun kecuali sedang nifas untuk perempuan, Karena shalat adalah wadah
dari amal dan dari shalat dapat dilihat kadar imanmu. Jika meninggalkan shalat
maka hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang kafir.
DAFTAR PUSTAKA
Abdillah,
Syamsuddin. 2010.
Terjemah Fathul Qa. Surabaya: Mutiara Ilmu
Fourtofour, Aris. 2015. Dunia Muslim.
Jakarta: Religion
Rifa’I, N.H. 2014. Tata
Cara Shalat Lengkap. Jombang: Lintas Media
Suriyati, Riska. 2015. Sholat Berjamaah .Palembang: Al-islam Kemuhammadiaan Universitas
Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Write komentar