Senin, 18 Desember 2017

SHOLAT BERJAMAAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar BelakangMasalah
·      Shalat berjama’ah menurut bahasa adalah shalat yang di kerjakan bersama sama sekurang kurangya dua orang. Menurut istilah shalat berjamaah adalah shalat yang di kerjakan bersama sama oleh dua orang atau lebih, salah seorang bertindak sebagai imam dan lainnya sebagai makmum, dengan cara yang telah di tentukan. Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya:

·      Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.’ Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, ‘Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?’, ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)’. (HR. Muslim)

·      Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: ‘Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ‘Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu’. (Muttafaq ‘alaih)

·      HR. Muslim dan Muttafaq “alaih adalah dua dari sekian banyak sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam yang meneggaskan bahwa sholat itu amatlah penting terutama sholat berjamaah. Tetapi dewasa ini umat islam tidak terlalu memperdulikan panggilan adzan yang terdengar di telinganya. Banyak alasan yang didapat dari hal tersebut, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan umat isalam akan sholat berjamaah. Maka dari itu penulis membuat makalah “KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH” yang insyallah akan membantu pembaca dan meberikan pengetahuan akan pentingnya sholat berjamaah.

B.   Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.     Apa yang dimaksud dengan Shalat Berjamaah?
b.    Apakah Hukum dan Dalil shalat Berjamaah?
c.     Bagaimana syarat-syarat shalat berjama’ah?
d.    Bagaimanakah Tata Cara Pelaksanaan Shalat Berjamaah?
e.     Apakah keutamaan dari shalat berjama’ah?     

                                                           BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Shalat Jenazah
Shalat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum, dengan cara yang telah di tentukan.
Shalat berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat sendirian saja.

B.   Hukum dan Dalil Shalat Berjamaah
Hukum Sholat berjamaah :
Shalat berjama'ah hukumnya adalah sunat muakkad, yakni sunah yang          sangat penting untuk dikerjakan karena memiliki nilai yang jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan solat munfarid / seorang diri.
Sebelum memulai shalat bersama-sama hendaknya / sebaiknya dilakukan azan sebagai pemberitahuan yang mengajak orang-orang di sekitarnya untuk ikut sholat berjamaah bersama. Jika telah berkumpul di dalam masjid, mushalla, langgar, ruangan, kamar, dan lain sebagainya maka salah satu hendaknya melakukan qomat sebagai ajakan untuk melakukan / memulai shalat.
Berikut ini adalah halangan dalam melakukan sholat berjamaah :
1.      Terjadi badai atau cuaca lain yang tidak memungkinkan.
2.      Terjadi hujan sehingga sulit untuk ke masjid.
3.      Ketika sakit
4.      Merasa ingin buang air kecil atau air besar.
5.      Ketika bahaya mengancam.
6.      Datang bulan / haid dan nifas pada perempuan.
Dalil :
كِعِينَ لرَّٰ مَعَ وَٱرْكَعُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَقِيمُوا۟
Artinya: dan dirikanlah shalat, bayar lah zakat dan ruku’ lah bersama orang-orang yang ruku’. “(Al-baqarah: 43).
دَرَجَةً وَعِشْرِيْنَ بِسَبْعٍ الْفَذِّ  صَلاَةِ مِنْ أَفْضَلُ الْجَمَاعَةِ  صَلاَةُ
Artinya : Shalat  jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat” (HR. Bukhari dan Muslim).

C.     Syarat-Syarat sholat Berjamaah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam shalat berjama’ah adalah.
1.  Syarat untuk imam
a. imam harus berdiri sedikit lebih ke depan daripada makmummya
b.imam harus laki laki jika makmumnya laki laki, perempuan dan banci
c. perempuan hanya boleh menjadi imam bagi makmum perempuan
d. orang yang sedang makmum kepada orang lain tidak boleh di jadikan imam.

2.  Syarat khusus sebagai imam
a. mengetahui ajaran agama islam
b.mengetahui hal hal yang berhubungan dengan shalat
c. memiliki hafalan Al Quran yang paling banyak
d. Mampu membaca Al Quran dengan fasih dan benar
e. Sudah dewasa atau baligh
f. memiliki budi pekerti yang mulia
g.tidak di benci oleh jamaah
h. tidak fasik atau melakukan perbuatan maksiat
i. memiliki daya ingat dan suara yang bagus
j. yang paling tua usianya

3. syarat menjadi makmum
a. makmum hendaklah berniat mengikuti imam
b. makmum harus mengikuti imam dalam segala gerak dan tidak boleh       mendahuli imam
c. makmum harus mengetahui gerak gerik imam, baik secara langsung maupun perantara
d. makmum harus berada dalam satu bangunan atau temapat imam berada
e. makmum hendaklah berdiri agak ke belekang dari imam
     Jika imam lupa, maka makmum harus memberitahu imam dengan cara mengucapkan kalimat tasbih bagi makmum laki-laki, dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan. Jika imam lupa membaca bacaan atau ayat, cara mengingatkannya adalah dengan meneruskan bacaan atau ayat tersebut. Namun jika imam terus saja walaupun makmum telah mengingatkannya, makmum hendaknya tetap mengikuti imam hingga selesai.
    Jika imam batal, maka salah seorang makmum maju ke depan untuk         menggantikan imam.
    Jika datang terlambat, maka makmum akan menjadi masbuq yang boleh mengikuti imam sama seperti makmum lainnya, namun setelah imam salam, masbuq menambah jumlah rakaat yang tertinggal. Jika ia mendapatkan ruku’ bersama imam walaupun sebentar maka ia mendapatkan satu raka’at. Jika masbuq adalah makmum pertama, maka ia menepuk pundak imam untuk mengajak shalat berjama’ah

D.     Tata Cara Pelaksanaan Shalat Berjamaah
Bagaimana shalat jamaah dilaksanakan? Ada beberapa topik terkait dengan pelaksanaan shalat berjamaah, yakni: penetapan imam, posisi imam dan makmum, cara makmum menyusul karena terlambat (masbuq), akhlak sebagai imam, akhlak sebagai makmum terhadap imam, keutamaan setelah shalat.
Penetapan imam. Untuk menetapkan imam yang didahulukan ialah orang yang lebih banyak memiliki hafalan Al Quran dan lebih memahami hukum Islam. Apabila di kalangan para jamaah itu dinilai setara, maka didahulukan yang lebih pandai dan lebih mengetahui tentang sunnah-sunnah Nabi SAW. Kriteria lainnya adalah didahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah. Apabila sama juga, maka didahulukan yang lebih tua usianya.
“Rasulullah SAW berkata kepada kami: “Hendaknya yang menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling hafal al Qur`an dan paling baik bacaannya. Apabila dalam bacaan mereka sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrahnya. Apabila mereka sama dalam hijrah, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua. Janganlah kalian menjadi imam atas seseorang pada keluarga dan kekuasaannya, dan jangan juga menduduki permadani di rumahnya, kecuali ia mengizinkanmu atau dengan izinnya” [HR Muslim]
Karena itu, khususnya dalam komunitas jamaah shalat baru (misalnya di suatu masjid yang jamaahnya semula tidak saling kenal) seseorang tidak boleh maju dan mengangkat diri sendiri, melainkan diangkat dan dipilih jamaahnya. Mengapa? Karena dengan maju mengangkat diri sendiri itu berarti dia menganggap dialah yang paling memenuhi kriteria imam seperti hadits di atas.
Jika Datang Telat Berjamaah
Orang yang datang terlambat itu (disebut masbuq), berusaha bergabung dengan shalat jamaah yang sedang berlangsung dan tidak mendirikan shalat sendiri. Terlebih lagi kalau dia hanya sendirian. Untuk keadaan seperti ini sunnah Nabi menuntunkan sebagai berikut: Dia takbiratul ihram lebih dulu, lalu takbir untuk mengikuti gerakan yang paling mungkin dia ikuti. Kalau dia menemukan imam sudah sujud, maka dia langsung mengikuti imam pendeknya dia mengikuti imam dalam keadaan imam sedang melakukan gerakan shalat apapun.
Kalau saja saat dia bergabung imam sudah dalam keadaan tahiyat akhir sehingga tinggal menunaikan salam, maka dia langsung duduk bersimpuh tahiyat akhir. Namun ketika imam mengucap salam, dia tidak mengikuti salam, melainkan bangkit berdiri dan menggenapkan kekurangan jumlah rakaatnya. Jika dia bergabung tadi masih sempat mengikuti ruku’, maka dia dihitung sudah mengikuti 1 (satu) rakaat. Tapi kalau dia bergabung tepat saat imam mengucap “samiallahu liman hamidah”, maka itu belum dihitung satu rakaat. Jadi dia menggenapkan kekurangannya.
E. Keutamaan Sholat Berjamaah
1. Pahala langkah kaki
Seorang yang berjalan ke masjid, maka tiap langkah kakinya akan diberikan satu pahala, dihapuskan satu dosa, dan dinaikkan satu derajat oleh Allah SWT.
(Ibnu Majah:277,Muslim:1068 dan 1065).
2. Pahala menunggu waktu shalat
Banyak diantara kita yang berangkat ke masjid pas adzan supaya bisa cepet selesai. Tapi yang luar biasa, kita sebenarnya dapet pahala yang besar pas kita lagi nunggu waktu shalat! Jadi sebaiknya gunakan waktu menunggu shalat untuk berdzikir.
Orang yang menunggu sholat di masjid diberi pahala seperti sedang sholat (Bukhari:611)
3. Di do’akan Malaikat
Seorang yang menunggu shalat, tepatnya dari masuk mesjid sampe waktu shalat, maka dia bakal didoakan malaikat dengan doa : “Ya Allah Ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia”, tanpa henti sampai waktu shalat. Subhanallah!
4. Mendapat naungan saat kiamat
Ada tujuh golongan yang dinaungi kelak. Dan salah satunya adalah orang yang hatinya terpaut dengan masjid. Seorang pemuda yang hatinya terikat dengan masjid, orang orang itulah yang akan mendapat perlindungan dari Allah saat kiamat kelak. (Al-Bukhor:620)
5. Doa malaikat ketika di shaf terdepan
Sesungguhnya para Malaikat memberikan sholawat kepada orang-orang yang berada di shaf pertama.”
(HR. Ibnu Hibban no.2157)
Menanggapi sabda Beliau, para sahabat bertanya, “Apakah juga kepada orang-orang yang berada di shaf kedua wahai Rasulullah? ”
Kemudian Rasulullah berkata, “Juga kepada orang-orang yang berada dishaf kedua.”
(HR. Ahmad dan Ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
6. Subuh dan 119 pahala
Seseorang yang melaksanakan shalat subuh berjamaah, maka orang itu akan mendapatkan pahala 119 kali dibanding shalat sendiri. (Muslim:1049).
7. Isya dan 59 pahala
Seseorang yang melaksanakan shalat isya berjamaah, maka dia bakal dapat pahala 59 kali lipat. (Muslim:1038)
8. Dzuhur, Ashar, Magrib dan 27 pahala
Kalau shalat dzuhur jamaah, ashar jamaah, dan magrib jamaah, masing masing dilipatgandakan 27 kali kalau kita laksanakan secara jamaah (Muslim:1038)
9. Pahala ketika sakit
Ketika kita sedang sakit dan tidak bisa ke masjid (setiap hari udah ke masjid). Pada saat kita tidak ke masjid dan shalat di rumah, kita akan dapat pahala yang sama seperti waktu shalat di masjid. (Abu Daud:2687)
 10. Terhindar dari sifat munafiq
Tidak ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq dari pada sholat subuh dan isya. Seandainya mereka tahu nilai yang terkandung di dalam kedua sholat itu, pastilah mereka mendatangi (masjid tempat) kedua sholat itu meskipun dengan merangkak.
(Al-Bukhori:617)
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Berdasarkan paparan terdahulu mengenai keutamaan shalat jenazah, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.         Shalat berjama’ah itu adalah salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum, dengan cara yang telah di tentukan.
2.          Shalat berjamaah dilaksanakan apabila telah datang waktu sholat
3.         Adapun tata cara pelaksanaan shalat jenazah adalah
 Bagaimana shalat jamaah dilaksanakan?
Penetapan imam. Untuk menetapkan imam yang didahulukan ialah orang yang lebih banyak memiliki hafalan Al Quran dan lebih memahami hukum Islam. Apabila di kalangan para jamaah itu dinilai setara, maka didahulukan yang lebih pandai dan lebih mengetahui tentang sunnah-sunnah Nabi SAW. Kriteria lainnya adalah didahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah. Apabila sama juga, maka didahulukan yang lebih tua usianya.
“Rasulullah SAW berkata kepada kami: “Hendaknya yang menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling hafal al Qur`an dan paling baik bacaannya. Apabila dalam bacaan mereka sama, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling dahulu hijrahnya. Apabila mereka sama dalam hijrah, maka yang berhak menjadi imam adalah yang paling tua. Janganlah kalian menjadi imam atas seseorang pada keluarga dan kekuasaannya, dan jangan juga menduduki permadani di rumahnya, kecuali ia mengizinkanmu atau dengan izinnya” [HR Muslim]
Karena itu, khususnya dalam komunitas jamaah shalat baru (misalnya di suatu masjid yang jamaahnya semula tidak saling kenal) seseorang tidak boleh maju dan mengangkat diri sendiri, melainkan diangkat dan dipilih jamaahnya. Mengapa? Karena dengan maju mengangkat diri sendiri itu berarti dia menganggap dialah yang paling memenuhi kriteria imam seperti hadits di atas.

SARAN
Jangan lah meninggalkan sholat dalam keadaan apapun kecuali sedang nifas untuk perempuan, Karena shalat adalah wadah dari amal dan dari shalat dapat dilihat kadar imanmu. Jika meninggalkan shalat maka hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang  kafir.



                                                     DAFTAR PUSTAKA

Abdillah, Syamsuddin. 2010. Terjemah Fathul Qa. Surabaya: Mutiara Ilmu
   Fourtofour, Aris. 2015. Dunia Muslim. Jakarta: Religion
   Rifa’I, N.H. 2014. Tata Cara Shalat Lengkap. Jombang: Lintas Media
   Suriyati, Riska. 2015. Sholat Berjamaah .Palembang: Al-islam Kemuhammadiaan Universitas Muhammadiyah

Tidak ada komentar:
Write komentar

HARI AKHIR

BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang             Makalah berjudul “mengetahui hari akhir” ini ditulis, pertama karena tidak mudah m...

Labels